Kemenag Usulkan Subsidi Gaji Bagi 864.840 Guru Non PNS

Menag Fachrul Razi. Foto: Dok Instagram
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan bantuan subsidi gaji bagi 864.840 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, pada 19 Oktober 2020.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (30/10/2020).

Laju Ali, verifikasi BPJS Ketenagakerjaan perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain.

“GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” ujar dia.

Dari jumlah tersebut, rincian subsidi penerima GTK Non PNS terdiri atas 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Selain itu, 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” tukasnya. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *