Hingga 21 Oktober 2020, 6,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Sudah di Tangan Petani

Ilustrasi pupuk subsidi. Foto: Dok Istimewa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat hingga 21 Oktober 2020, distribusi pupuk subsidi total 6.902.343 ton sudah sampai kepada para petani di Indonesia.

Rinciannya, sebanyak 3.069.615 ton adalah pupuk Urea, 478.965 ton pupuk SP-36, 643.806 ton pupuk ZA, 2.249.877 ton NPK, dan 460.080 ton pupuk Organik.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, penyediaan pupuk subsidi dilakukan untuk mendukung pencapaian sasaran produksi komoditas pertanian.

“Pupuk hal yang penting. Pupuk itu bukan cuma masalah alami saja. Pupuk adalah bagian untuk menghadirkan ketahanan pangan, agar pertanian lebih baik. Kalau ingin menghadirkan ketahanan pangan yang baik, hadirkan pupuk yang baik,” ujar Mentan SYL dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menambahkan, Kementan selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani.

“Bahkan Kementan mengajukan usulan tambahan anggaran subsidi pupuk pada Agustus 2020 lalu untuk membantu memenuhi kebutuhan petani. Dan usulan itu disetujui dengan volume 1 juta ton, atau senilai Rp 3,14 triliun,” kata Sarwo.

Ditegaskan Sarwo Edhy, tambahan ini sudah dialokasikan ke semua provinsi. Total pupuk subsidi yang berjumlah 8,9 ton itu pun diharapkan segera didistribusi ke lini III distributor, dan ke kios, sehingga pupuk untuk musim tanam bisa terpenuhi.

Sementara itu Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, angka 6.902.343 ton pupuk subsidi yang sudah didistribusikan tersebut setara 78 persen dari alokasi Nasional tahun 2020, sebesar 8.900.467 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 27 Tahun 2020.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” kata Wijaya. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar