Imbas Pernikahan Putri Habib Rizieq Syihab, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, dibebastugaskan dari jabatannya usai dinilai mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat pencatatan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dengan Muhammad Irfan.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengungkapkan Sukana kini dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” ucap Kamaruddin seperti dikutip dari kumparan.com pada, Senin (23/11/2020).

Kamaruddin menjelaskan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan serangkaian proses investigasi. Hasilnya, Sukana dinilai telah mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Irfan-Najwa, yang berlangsung pada 14 November lalu di Petamburan. Padahal, penerapan protokol kesehatan dalam pencatatan pernikahan sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, demi menghindari penularan COVID-19 dalam melakukan pelayanan,” jelasnya.

Sanksi disiplin berupa mutasi yang pernah terjadi pada Kepala Kantor Kemenag Jombang. Sanksi diberikan usai Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Ia kembali mengingatkan jajarannya tentang arahan Menag soal protokol kesehatan dalam menjalankan tugas. Sehingga, penyebaran corona dapat diantisipasi lebih cepat.

Sukana menjadi satu dari 14 pihak yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam pemanggilan pekan lalu terkait pernikahan putri Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi kerumunan yang terjadi saat proses pernikahan berlangsung, termasuk dari panitia acara, saksi nikah, dan tamu-tamu yang hadir.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar