Jakarta, hajinews.id – Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan oleh potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk sambil membaca buku How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.
Selamat pagi semua. Selamat menikmati Minggu pagi. pic.twitter.com/sBhF8k0UW0
— Anies Baswedan (@aniesbaswedan) November 22, 2020
Di tengah pusaran isu Habib Rizieq Shihab, tindakan Gubernur Anies Baswedan menimbulkan tafsiran beragam dari politisi dan masyarakat.
Pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya lantas mengeluarkan sindiran karena Anies disebut bikin ‘kegaduhan’ sehingga bisa diseret ke jalur hukum.
“Karena bikin gaduh alias onar, apakah @aniesbaswedan bisa dijerat dengan pasal 309 KUHP tentang Keonaran?” cuitnya dalam akun twitter @TofaTofa_id, Senin 23 November 2020.
Karena bikin gaduh alias onar, apakah @aniesbaswedan bisa dijerat dengan pasal 309 KUHP ttg Keonaran? https://t.co/ngSs7IAiJG
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) November 23, 2020
Sementara, Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang , Prof. Dr. Pierre Suteki menyarankan pemerintah untuk tidak memaksa rakyat terbelah dalam menyikapi kebijakan Penguasa yang terkesan melampaui kewenangannya dan justru tidak taat pada hukum.
“Pemerintah perlu menghindari provokasi yang membuat rakyat terbelah. Jika ada kekeliruan rakyat, ajak dialog, duduk bersama membicarakan masalah bersama.” Kata Pierre dikutip dari muda.com, pada Minggu (22/11/2020).
Menurut Pierre semua ini kita lakukan untuk mencegah Polarisasi kekuatan rakyat. (Sitha/dbs).
1 Komentar