Jakarta, Hajinews.id – ‘Nyanyian’ Mantan Kadiv Hubintar Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan petinggi Partai Golkar Bambang Soesatyo bakal didalami KPK.
“Iya, semestinya KPK mendalami semua nama yang terungkap di pengadilan,” kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman pada Rabu (25/11/2020).
Untuk mencegah saling bantah, kata Boyamin, merupakan tugas KPK untuk mendalami sekaligus membuat terang peristiwanya.
“Satu sisi NB menyebut berbagai nama namun dalam hal penerimaan uang suap NB membantah tidak menerima, jadi kesaksian NB masih kontradiktif dan sulit untuk dipercaya,” ujar Boyamin.
Sambung Boyamin, ia meragukan keterangan Napoleon. Dengan Napoleon membantah menerima uang, maka keterangan-keterangan lain seperti penyebutan nama menjadi meragukan. Ini akan mempersulit untuk didalami, namun KPK harus tetap mendalaminya.
Sebelumnya, Irjen Napoleon dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (24/5). Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.
Dalam persidangan, Napoleon buka-bukaan ihwal pengurusan red notice Djoko Tjandra. Dia bahkan menyebut nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan.
2 Komentar