Catat! Jokowi Minta Jaga Privasi Pasien Covid-19

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ketika Habib Rizieq Shihab masuk rumah sakit dan dirawat di RS Ummi Bogor, salah satu pejabat daerah yang sangat repot adalah Bima Arya. Wali Kota Bogor itu bolak-balik ke RS Ummi untuk mengetahui kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Merasa tidak puas atas keterangan pihak rumah sakit dan  diduga pihak RS Ummi menghalangi tim dari Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk melakukan tes swab terhadap Habib Rizie Shihab, Bima Arya melaporkan RS Ummi  ke polisi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pada laporan tersebut, Dirut RS Ummi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.

Sejumlah kalangan menyoroti tindakan Bima Arya yang terlalu berlebihan ‘ikut campur’ dalam kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab. Ketua Presidium MER-C Sarbini menyayangkan yang dilakukan Bima Arya.

“Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak rumah sakit atau dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga,” ujar Sarbini.

Ia mengingatkan, Bima harus belajar etika kedokteran independensi tenaga medis dalam bekerja. Selain itu, juga perlu belajar mengenai hak pasien dalam menerima atau menolak semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa intervensi atau tekanan pihak mana pun.

“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien,” ucap Sarbini.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat mengatakan meminta seluruh pihak untuk menjaga privasi pasien Covid-19.

“Saya sampaikan pada menteri untuk ingatkan namanya hak-hak pribadi betul dijaga,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, pada Selasa (3/3/2020).

Ia menegaskan terdapat kode etik dalam sektor kesehatan yang merahasiakan identitas pasien. Tidak hanya mengingatkan rumah sakit, ia juga mengingatkan media yang membuat pemberitaan.

Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan virus korona Achmad Yurianto juga menyampaikan abhwa hal serupa diterapkan oleh seluruh negara.

Ia menjelaskan bagaimana pemantauan pasien Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Jepang dan Singapura. Keduanya tidak disebutkan identitasnya.

“Kami monitor awak kapal Diamond Princess yang dirawat positif 9 orang, pemerintah Jepang hanya mengatakan mereka dirawat di kota Shiba dan di pinggiran Tokyo. Bahkan kami nanya namanya pun tidak diberikan. Sama seperti kasus ART WNI di Singapura kemarin tidak diberikan,” jelas Yuri.

Pemerintah pun akan menindak tegas pihak yang membocorkan identitas pasien kasus 1 dan kasus 2. Tindakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kekinian, Habib Rizieq Shihab meninggalkan RS UMMI, Bogor, pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *