Oleh Habiburokhman
Hajinews.id – Kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab sebaiknya diselesaikan dengan dialog yang evaluatif, karena akan sulit jika hanya mengedepankan sudut pidana saja. Mengapa demikian, berikut alasannya?
- Alasan Pertama karena sepertinya tidak ada tahapan edukasi dan pencegahan maksimal yang dilakukan penyelenggara negara sebelum terjadinya kerumunan tersebut. Padahal informasi kepulangan Habib Rizieq sudah beredar beberapa hari sebelumnya.
- Alasan kedua karena jika baru saat ini kasus kerumunan diusut secara pidana, maka publik akan menuntut hal yang sama pada kasus kerumunan lain seperti rangkaian demo besar di berbagai kota menolak omnibus law, atau kerumunan pada Pilkada. Nyaris tidak mungkin jika semua dilakukan penegakan hukum karena akan banyak sekali orang masuk penjara.
Menurut filsuf hukum Jeremy Bentham, hukum yang baik adalah hukum yang paling banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Penyelesaian kerumunan terkait Habib Rizieq secara pidana manfaatnya tidak terlalu besar, justru akan jauh lebih besar jika kita kedepankan dialog yang evaluatif. Kita sepakati bersama bahwa kemarin terjadi kesalahan dan untuk kedepan kita berkomitmen tidak membuat kerumunan lagi. Barulah di masa yang akan datang bisa dilakukan penindakan jika kembali terjadi kerumunan.