Ada Klaim Papua Barat Merdeka, KAMI : Negara Jangan Gaib!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Selasa 1 Desember kemarin mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat. Bersamaan dengan deklarasi itu mereka mengangkat Benny Wenda sebagai presiden sementara Republik West Papua.

Tindakan deklarasi itu mendapat tanggapan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI menilai pemerintah seperti gaib dalam permasalahan tersebut. Berikut ini 4 sikap KAMI mengenai masalah deklarasi kemerdekaan Papua Barat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

1. Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda dengan menyatakan bahwa Papua Barat bukan bagian dari Indonesia adalah makar yang nyata dan serius yang merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menyesalkan sikap Pemerintah, baik Kapolri maupun Panglima TNI, dan Presiden selaku Kepala Negara dan Panglima TNI Tertinggi yang diam atau ghaib, dan membiarkan rongrongan terhadap kedaulatan negara.

3. Keghaiban negara dalam hal ini merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi karena Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu misi pemerintah/negara adalah melindungi seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia.

4. Pada sisi lain, keghaiban Negara/Pemerintah terhadap perongrong kedaulatan negara berbeda secara diametris dengan sikapnya yang menindak secara represif masyarakat kritis terhadap RUU HIP, UU Cipta Kerja, dan kelompok-kelompok kritis lain yang justeru ingin menegakkan kedaulatan negara.

Sementara,Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan deklarasi kemerdekaan Papua adalah tindakan ilusi yaitu negara “yang tidak ada,” jika mengacu ke tiga syarat pendirian negara, yaitu ada rakyat, wilayah, dan pengakuan negara lain. “Pemerintah siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri juga tidak mengakui.”

Mahfud juga menegaskan Papua adalah bagian dari Indonesia sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Dia bilang tak mungkin referendum dilakukan dua kali. “Papua sejak 1969 tidak masuk dalam daftar Komite 24 PBB (Komite Khusus Dekolonisasi). Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka. Kalau Timor Timur, ada,” jelas Mahfud.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *