Ini Tampang Pengancam Mau Membunuh Mahfud MD

Ini Tampang Pengancam Mau Membunuh Mahfud MD
Tersangka pengancam membunuh Mahfud MD. Foto: Dok Suara.com/Achmad Ali
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jatim, Hajinews.id – Polda Jatim menangkap Aji Dores, Warga Pamekasan Madura, karena mengancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD. Aji telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, tersangka mengancam membunuh Mahfud MD dilakukan pada 1 Desember 2020.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ancaman itu diucapkan tersangka saat ratusan massa mengepung rumah ibunda Menkopohukam.

Sebenarnya, lanjut Nico, rumah Menko Polhukam Mahfud MD bukanlah sasaran utama aksi yang dilakukan massa.

Namun, saat rombongan massa hendak pulang dan melewati rumah Menkopolhukam Mahfud MD, spontan aksi dilanjutkan.

“Kemudian mereka melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda bapak Menko Polhukam yang berusia 90 tahun dan ada beberapa ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Yang melakukan ada beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Laporan masuk ke Polres Pamekasan,” ujar Kapolda Nico seperti dilansir Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk berbuat pidana atau melakukan ancaman kekerasan dan tidak mentaati protokol kesehatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, massa menggeruduk dan mengepung rumah Ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Madura.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *