Jakarta, Hajinews.id – Meski Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menjadi tersangka, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Program Bantuan Sosial penanganan Covid-19 berupa sembako akan tetap jalan.
“Jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir,” ujar Sekretaris Kemensos, Hartono Laras, Minggu (6/12/2020).
Saat ini, 97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kemensos diklaim terealisasi. Realisasi alokasi dana untuk program perlindungan sosial yang besarnya Rp 128,78 triliun pun sudah mencapai 98 persen.
“Program kita jalan. Proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberi informasi,” ungkap Hartono.
Seperti diketahui, KPK menangkap Juliari atas dugaan suap Rp 17 miliar. Juliari diduga mendapat fee atau biaya Rp 10 ribu dari setiap paket bansos sembako yang disalurkan ke masyarakat.