Muhammadiyah: Bank Syariah Indonesia Tak Bermanfaat Bagi UMKM

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah , Anwar Abbas menilai Bank Syariah Indonsia tidak berpihak kepada UMKM. Padahal, peraturan BI 17/2015 perbankan harus mengalokasikan kredit dan pembiayaan minimal 20 persen kepada UMKM.

Ia menyebut, pada praktinya, misalnya di 2015 hanya kurang dari 5 persen, tahun 2016 kurang kurang dari 10 persen, tahun 2017 kurang dari 15 persen dan tahun 2018 kurang dari 20 persen.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tapi salah seorang komisaris bank mengatakan kepada saya hanya 18 persen, padahal jumlah UMKM 99,99 persen, dengan jumlah pelaku 64 juta dan karyawannya 117 jura. Usaha besar jumlahnya hanya 0,01 persen dengan jumlah pelaku 5.550 pelaku dan tenaga kerja hanya 3,5 juta. Adilkah?,” ujar Anwar dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Dengan mergernya bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia dan akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia, maka bank tersebut akan dipacu untuk bersaing dengan bank konvensional.

“Kesimpulannya Bank Syariah Indonesia yang baru ini sangat-sangat tidak terlalu bermanfaat untuk umat dan UMKM dan jelas akan sangat-sangat bermanfaat untuk usaha besar,” kata dia.

Dengan demikian, kebijakan merger tersebut tidak sesuai dengan tujuan bank syariah sebagai pembela ekonomi umat atau UMKM dimana 99,99 persen umat berada di sektor tersebut.

Sementara, kata dia, Muhammadiyah dengan teologi almaunnya ingin membela orang yang lemah. Oleh karena itu, Bank Syariah Indonesia seharusnya berpihak kepada UMKM.

“Tapi karena Bank Syariah Indonesia sudah menjadi bank yang besar tentu dia tidak lagi akan bermain di yang kecil atau UMKM,” ucapnya.

Selain itu, menurut dia, bank hasil penggabungan itu juga tidak sesuai dengan sikap dan pandangan ekonomi muhammadiyah (teologi almaun) dan tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 di mana kegiatan ekonomi tersebut harus diorientasikan kepada sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Muhammadiyah sesuai dengan pandangan dan teologi almaunnya akan bisa bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia bila Bank Syariah Indonesia mengucurkan pembiayaannya kepada UMKM minimal 60 persen yang dilakukan secara bertahap tahun 2021 minimal 30 persen, 2022 40 persen, 2023 50 persen dan 2024 60 persen,” tukasnya.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *