Pakar Hukum UI Pertanyakan Mengapa Polisi Tak Tembak Kaki

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kejanggalan keterangan polisi atas tewasnya enam laskar FPI di tangan aparat menyimpan segudang pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.

Salah satunya, Pakar Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Heru Susetyo yang mempertanyakan tindakan polisi sampai menghabisi enam laskar FPI.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Heru Susetyo meminta kepolisian menjelaskan definisi tindakan tegas dan terukur dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.

Ia juga mempertanyakan peristiwa yang terjadi pada dini hari baru dikabarkan kepolisian pada siang hari setelah diketahui luas dan menghebohkan publik.

“Mengapa tidak ditembak bagian kaki? Pastinya kekuatan FPI dan polisi lebih kuat polisi karena dilengkapi dengan pistol atau senjata yang lebih canggih. Ini extra judicial killing bukan suatu law enforcement,” ujar dia, Rabu (16/12/2020).

Ditegaskan, kasus tertembaknya enam anggota FPI hingga tewas cenderung sebagai perbuatan extra judicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan.

Menurut Heru, penegakan hukum membutuhkan beberapa prasyarat, yakni adanya prosedur terkait kode etik dan profesionalisme serta adanya hukum acara.

Sementara itu, tujuan aparat kepolisian dalam insiden tersebut bukan dalam upaya pengejaran orang yang menjadi tersangka atau buron, melainkan sekadar melakukan pengintaian misi intelijen daripada misi penangkapan atau pencarian keterangan.

“Polisi pun tidak menggunakan identitas dan atribut, tidak menggunakan seragam, dan tidak ada surat perintah,” kata Heru.

Heru pun berharap ,Komnas HAM bisa melakukan investigasi yang pro justicia dan adil. Ia juga berharap, polisi membuka diri bila mendapati ada yang bersalah melakukan pelanggaran hukum.

“Dan kita harus mendengar dari kedua belah pihak, saksi mata, CCTV. Jangan membuat opini satu pihak, tapi harus adil, yang salah dihukum,” kata dia.

Diketahui, peristiwa memilukan hingga menewaskan enam laskar FPI terjadi pada 7 Desember dini hari di Rest Area KM 50 Tol Cikampek.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *