Jakarta, Hajinews.id – Belakangan ini secara terang-benderang rakyat Indonesia telah melihat demokrat Indonesia telah mati. Terlihat dari sejumlag fasilitas demokrasi seperti pers, kebebasan berpikir, da kebebasan ekspresi terkesan sangat dibatasi.
Kondisi yang ada ini lagi-lagi disingung pengamat politik Rocky gerung lewat sebuah video berjudul “Istana Norak, Demokrasi Indonesia Sudah Mati” yang diunggah dalam Kanal YouTube Rocky Gerung Official, pada Sabtu (19/12/2020).
“Ya sekadar mengingatkan, era yang demokrasi sudah sedang berakhir dan itu keterangan dunia nasional dalam melihat Indonesia Tidak mengherankan bila akhirnya seluruh fasilitas yang disediakan oleh demokrasi yaitu pers, pikiran bebas, ekspresi, akhirnya harus dimusuhi,” kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung kemudian menyinggung soal hacker yang menurut dia ikut membunuh napas demokrasi Indonesia. Sebab, hacker dinilai oleh dia menghambat perdebatan publik di dunia digital.
Padahal, diskusi di media sosial merupakan salah satu bentuk dari kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap warga negara.
Oleh sebab itu, Rocky Gerung kemudian menyebut demokrasi Indonesia sebenarnya sudah mati. Hal itu menurut dia bisa ditandai dari pernyataan Presiden Jokowi tempo hari.
“(Pernyataan itu) Hinaan terhadap sistem keadilan kita. Presiden itu mengintervensi keadilan. Nanti kalau (dalam kasus) Habib Rizieq Shihab negara tidak boleh kalah, itu intervensi, noraknya cara berpikir istana,” tegasnya melanjutkan.
Lebih lanjut, Rocky Gerung melihat Jokowi tidak paham kekuasaan. Dia tampak curiga apakah Jokowi sebenarnya tidak pernah membaca buku sejarah konstitusi sehingga tidak paham politik dunia.
Orang-orang Istana juga tidak luput disentil Rocky Gerung. Sebab, mereka membiarkan Jokowi seperti itu.
“Presiden gak paham kekuasaan. Betul-betul beliau enggak pernah membaca sejarah konstitusi, tidak paham politik dunia. Sebetulnya di sekitar dia banyak Phd yang sebenarnya bodoh juga alias norak, atau dengan kata lain dungu. Bagiamana mungkin ucapan presiden muncul. Kan negara itu bagian di dalam proses hukum,” tandasnya.