MUI Sumbar: Ucapkan dan Pakai Atribut Natal Haram!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Majelis Ulama Indonesia Sumbar telah mengeluarkan maklumat yang mengharamkan ucapan selamat Natal dan menggunakan atribut non-Muslim.

Setiap akhir tahun hampir selalu menjadi masalah yang diperbincangkan, dalam hal ini yang kerap sekali dibahas adalah kebiasaan umat Islam ikut meringatan hari besar agama non-Islam dan menggunakan atribut atau simbol keagamaan Nasrani.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Mengucapkan selamat Natal dan Menggunakan atribut keagamaan agama lain adalah haram sesuai dengan maklumat MUI Sumbar tahun 2017” kata Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal, dilansir minangkabaunews, Kamis (24/12/2020).

Buya juga menambahkan bahwa Natal Bersama, memakai Topi Santa dan lainnya yang menjadi bagian aqidah, Ibadah dan ciri khas kaum kafir adalah HARAM bagi kaum musiimin.

Sebelumnya juga UAH dan UAS menjelaskan hal serupa.

Ustad Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar keyakinan dan keimanan sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan.

Sedangkan menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) mengucapkan selamat Natal akan ada tiga konsekuensi.

Pertama, mengakui bahwa Tuhan memiliki anak.

Padahal dalam Alquran (Surat Al-Ikhlas ayat 3) disebutkan ‘Lam yalid walam yulad’ (Dia tidak melahirkan dan tidak lahir).

Kedua, percayalah Tuhan lahir pada tanggal 25 Desember.

Padahal Nabi Isa Alahisallam lahir di musim panas, Juli. Buktinya ‘Goyangkan dasar kurma, kurma akan jatuh dari atas’. Kurma jatuh di bulan Juli.

UAS menjelaskan bagaimana suasana ketika Nabi Isa lahir, namun tidak berkesesuaian.

Pada saat Nabi Isa lahir, kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput hijau. Padang rumput, kata UAS, hanya ada di bulan Juli, karena bulan Desember rumput tak tumbuh karena permukaan rumput ditutupi es.

Ketika Nabi Isa lahir, bintang gemintang sedang terang. Bintang terang ada pada bulan Juli. Kalau bulan salju bintang gemintang tertutup kabut.

Dan Konsekuensi ketiga, jika seorang Muslim mengucapkan ‘Selamat Natal” adalah mengakui bahwa Yesus mati di kayu salib. Dalam Qur’an Surat an-Nisa ayat 157 -Isa tidak disalib.

Maka ‘Ketiganya bertentangan -dengan iman’.

Baik MUI Sumbar, Ustadz Adi Hidayat, dan Ustadz Abdul Somad semuanya sama-sama tidak memperbolehkan mengucapkan selamat Natal, apalagi ditambah dengan ikut merayakan dan memakai atributnya. *Ingeu-dsb

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *