HRS No Problem Ditersangkakan, tapi Kejar Kasus 6 Laskar FPI

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – No Problem HRS ditersangkakan berapa banyak pun. Tapi Kasus penembakan 6 Laskar FPI akan dikejar sampai lubang semut sekalipun. Pernyataan itu dituturkan oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Semenjak penetapan tersangka Imam Besar Habieb Riziek Shihab yang kedua kalinya dalam kasus kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat. HRS tetap tampil berani.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Aziz menuturkan Habib Rizieq Shihab tak masalah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Habib juga meminta, jika perlu setiap daerah untuk melaporkan dirinya ke pihak yang berwajib. HRS akan dengan suka rela menghadapi serta menjalani setiap proses hukumnya.

Akan tetapi, HRS mensyaratkan satu hal. Yaitu, kasus dugaan pelanggaran HAM pembantaian terhadap 6 laskar FPI harus diproses secara hukum.

HRS menginginkan keadilan. Tuntaskan penyelidikan atas penembakan 6 anggota laskar FPI yang terjadi di Tol Cikampek. Habib meminta supaya pelaku penembakan segera bertanggung jawab.

HRS tidak masalah ditahan kasus model apa pun juga asalkan keadilan ditegakan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh enam orang anggota laskar FPI yang dibunuh secara keji. Para pelakunya, hingga lubang semut pun akan tetap kami kejar untuk tanggung jawab.” Beber Aziz kepada Kompas tv, Kamis (24/12/2020).

Selain itu Aziz menuturkan. HRS menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka. Jika tak bertaubat, jahanam lah tempat mereka tinggal.

Saat ini kasus dugaan pelanggaran HAM pada tragedi penembakan enam laskar FPI masih dalam proses penyelidikan oleh Komnas HAM. Selain di Indonesia kasus ini pun menjadi perhatian media asing.

 

Penyelidikan Komnas HAM

Sebelumnya Komnas HAM menyatakan sudah ada titik terang akan tetapi belum bisa disimpulkan saat ini. Pendalaman dan penyelidikan masih terus dilakukan, Komnas HAM juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Dalam perkembangannya, Komnas HAM baru saja memeriksa mobil yang dipakai enam almarhum. Mobil yang diduga ditumpangi Laskar Khusus FPI nampak rusak cukup parah. Terlihat seperti ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban. Beberapa aspek masih membutuhkan pendalaman. Seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.

Semoga kasus penembakan enam laskar FPI yang dituntut HRS dan masyarakat segera mendapatkan titik terang dan mendapat keadilan. Adapun jika perkara tersebut tidak terselesaikan dengan baik di dunia, pasti akan selesai di pengadilan akhirat. Dimana mulut dikunci, tubuh bersaksi. *Ingeu-dsb

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar