Somasi PTPN VIII ke FPI Salah Alamat

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: Dok Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Tim kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) memberikan jawaban atas somasi PTPN VIII kepada Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Somasi tersebut dinilai error in Persona alias salah alamat.

Salah satu anggota tim kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, seharusnya pihak PTPN VIII mengajukan komplain baik pidana maupun perdata kepada pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak pesantren atau Habib Rizieq Shihab.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pasalnya, ketika membeli tanah tersebut diketahui semua aparat dari mulai kepala desa hingga gubernur membeli tanah tersebut dari pihak lain yang mengaku dan menerangkan tanah tersebut miliknya.

“Pengakuan tersebut dibenarkan oleh pejabat yang terkait yang mengetahui dan memproses administrasi peralihan atas tanah tersebut,” ujar Aziz, Sabtu (26/12/2020).

Dia melanjutkan, secara hukum dilihat dari aspek hukum perdata dan hukum acara perdata PT PN VIII keliru dan tidak memiliki alasan hukum untuk meminta pihak Habib Rizieq mengosongkan lahan tersebut.

“Kecuali ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memutuskan bahwa kedudukan pihak pesantren atau HRS sebagai pembeli beritikad baik dibatalkan dengan kata lain somasi tersebut prematur dan salah pihak,” paparnya.

Pihak FPI sendiri mengklaim baru mengetahui keberadaan SHGU Nomor: 299 tertanggal 4 Juli 2008 melalui surat nomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020.

“Terhadap lahan yang ditempati saat ini digarap dan telah dibangun di atasnya bangunan pondok pesantren agrokultural Markaz Syariah oleh klien kami telah dibeli dari para petani yang menguasai dan mengelola lahan secara fisik serta dari para pemilik sebelumnya,” tegas Aziz.

Aziz menuturkan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong. “Tanah terlantar yang dikuasai secara fisik dan dikelola oleh masyarakat banyak lebih dari 25 tahun lamanya,” tukasnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *