Tanggapan Waketum PP Persis Terhadap Pembubaran FPI

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilai sebagian kalangan sebagai sebuah tindakan yang menodai demokrasi dan hukum.

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dilansir dari laman suara Islam (31/12/2020) Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin menyayangkan sikap pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Meski demikian, Ustaz Jeje meyakini pembubaran FPI tidak ada kaitannya langsung dengan gerakan amar makruf nahi munkar. Karena itu, dia menolak anggapan bahwa pelarangan aktivitas FPI sama dengan pelarangan dakwah nahi munkar.

“Gerakan nahi munkar ya wajib terus berlangsung, karena itu perintah agama dan kewajiban setiap muslim sesuai kemampuannya, bukan tugas FPI (saja),” kata Ustaz Jeje dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (31/12).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban ini menuturkan, semua Ormas, yayasan dakwah, individu, bahkan anggota FPI pun masih terus bisa dengan leluasa ber-amar ma’ruf nahi munkar dengan bebas. Menurut dia, yang dibekukan itu adalah Ormas dan kelembagaannya, adapun misi dan kegiatannya tanpa memakai atribut yang dilarang, bisa terus berjalan.

“Hanya tentu dengan tetap menaati koridor hukum yang berlaku dan adab etika amar makruf nahi munkar menurut tuntunan Al-Qur’an dan Assunah. Tidak boleh ada yang namanya fitnah, berita bohong, provokasi, dan sebagainya,” ujarnya menyarankan.

“Artinya, ada atau tidak ada FPI bahkan ada atau tidak ada Ormas apa pun, kewajiban dakwah amar makruf nahi munkar yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam tetap wajib dijalankan sesuai dengan situasi, kondisi, serta kapasitas tiap pribadi muslim,” imbuhnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *