Tanggapi Maklumat Kapolri, Munarman Tidak Mau Pusing

Tanggapi Maklumat Kapolri Munarman Tidak Mau Pusing
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Menyusul dibubarkannya ormas Front Pembela Islam (FPI) Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terbaru tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol, serta atribut yang berhubungan dengan Front Pembela Islam.

Maklumat dikeluarkan dan ditandatangani Idham Azis pada Jumat, 1 Januari 2021 atau beberapa hari setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah melarang FPI melakukan kegiatan di Indonesia, pada Rabu (30/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya maklumat terbaru dari Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/1/I/2021 itu.

Lebih lanjut, maklumat dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan masyarakat pascaterbitnya surat keputusan bersama (SKB) pelarangan FPI untuk beraktivitas.

Dalam maklumat itu, Jenderal Idham Azis meminta masyarakat untuk tidak terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan FPI.

Dilansir dari laman jpnn.com (2/1/2021) Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara atas langkah kepolisian yang menerbitkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari 2021.

Munarman mengaku tidak mau pusing maklumat Kapolri itu. Sebab, kata dia, maklumat itu bukan sumber hukum di Indonesia.

“Sumber hukum di Indonesia adalah undang-undang dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan daerah,” katanya singkat saat dihubungi jpnn, Sabtu (2/1).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *