Hajinews – Warga yang mengisi bensin jenis Pertalite di Bengkulu mendadak kaget, karena mulai per 1 Januari 2021 harganya mengalami kenaikan tanpa pemberitahuan.
Dilansir dari laman Bengkulutoday.com kenaikan harga bensin mulai Jumat 1 Januari 2021 terjadi di provinsi Bengkulu.
Sejumlah warga sempat kaget ketika mengetahui bensin atau BBM Pertalite, harganya mengalami kenaikan saat membeli di SPBU Pertamina.
Harga naik karena mulai berlakunya (PBBKB) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dari yang sebelumnya 5 persen jadi 10 persen di Provinsi Bengkulu.
Di SPBU Pertamina sebelumnya Pertalite Rp 7.650 kini Rp 8.000 per liter.
Pertamax dari Rp 9 ribu jadi Rp 9.400.
Pertamax Turbo dari Rp 9.850 jadi Rp 10.250.
BBM subsidi Premium dan Bio Solar tidak mengalami kenaikan harga.
Kenaikan harga tersebut berdasar Perda Provinsi Bengkulu No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda No 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Akibat itu terdapat kenaikan PBBKB Provinsi Bengkulu yang semula 5 persen menjadi 10 persen dan kenaikan itu mulai berlaku 1 Januari 2020.
Yang bikin kaget warga biasanya kenaikan harga BBM selalu ada pengumuman resmi dari Pertamina.
Dikutip dari RRI.CO.ID lewat Bengkulutoday.com, Edwar Samsi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, menyebutkan kenaikan harga BBM tersebut karena mulai diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) soal PBBKB.
Katanya diperkirakan kenaikan tersebut tidak memberatkan konsumen.
Namun bila terdapat komplain dari konsumen bisa saja Perda tersebut ditinjau ulang.
Kata politisi PDIP ini, harus Pemprov Bengkulu menyosialisasikannya lebih dulu kepada masyarakat.