Subsidi Ongkos Naik Haji Dipangkas, Biaya Naik Haji Jadi Mahal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Kementrian Agama (Kemenag) mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji pada tahun ini. Salah satunya, dengan memangkas subsidi biaya haji oleh pemerintah.

Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan persoalan dana haji jangan sampai menjadi seperti skema ponzi atau berpotensi investasi bodong.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Beberapa hari lalu saya memang bertemu dengan Bapak Wapres, dan beliau betul-betul berpesan tentang haji, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Jangan sampai kita terjebak dalam skema ponzi,” kata Menag di lansir radar Tegal, Selasa (12/01).

Yaqut menjelaskan, bahwa dalam skema yang berlaku sekarang, pembiayaan haji masih menggunakan skema subsidi. Dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan dana haji milik jamaah yang belum berangkat.

“Jangan sampai seperti arisan haji atau umrah, jadi yang mau berangkat duluan itu dicarikan dana dari yang lain sampai akhirnya yang belakangan itu jadi korban. Dalam konteks negara, ini duit APBN yang dipakai (untuk subsidi),” imbuhnya.

Yaqut mengatakan, di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Kendati demikian, negara akan tetap memberi bantuan subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar. Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.

“Subsidi haji ini terlalu besar, bayar Rp35 juta kisarannya, tapi ongkos hajinya Rp70-an juta, (subsidinya) hampir setengahnya,” katanya.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji. Salah satunya, pada 2021 ini BPKH sudah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat yang akan segera dirilis.

“Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Pa menteri dapat melihat semua kondisi keuangan haji secara real time. Langsung dapat diketahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya,” kata anggito dilansir radar tegal pada selasa (12/1).

Jika dilihat dari simulasi perhitungan subsidi dalam pembiayaan haji yang diambil dari hasil manfaat dana milik jamaah dalam antrean haji. Jamaah dari embarkasi Lombok misalnya membayar biaya haji Rp37,332 juta/orang. Sedangkan biaya riil haji dari embarkasi Lombok mencapai Rp71,271 juta/orang atau ada selisih Rp33,939 juta.

“Anggap misalnya jamaah asal Lombok tersebut sudah antre selama sepuluh tahun dengan setoran awal Rp25 juta. Dengan hitungan sederhana jamaah tadi mendapatkan nilai hasil pengelolaan Rp 1 juta/tahun,” terangnya.

Sehingga, lanjut Anggito, dalam sepuluh tahun mengantre, nilai manfaat dana haji jamaah tersebut Rp10 juta. Padahal, selisih biaya yang dia bayar dengan biaya haji riil mencapai Rp33,939 juta.

“Sehingga ada subsidi Rp23,939 juta yang diambil dari hasil pengelolaan dana jamaah belum berangkat,” pungkasnya. (Sitha/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *