Jokowi Bohong Lagi? Pemerintah Sudah Putuskan Impor Garam Tahun Ini

Pemerintah bakal mengimpor garam jika produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan tahun ini. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI).
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Pemerintah telah memutuskan impor garam tahun ini dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu. Bahkan hal ini sudah masuk dalam UU Cipta Kerja.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Indramayu pada Minggu (14/3), seperti dilansir CNN Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Trenggono, pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Ketika ada kekurangan pasokan, pemerintah bakal menutupnya dengan impor.

“Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kami menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menyatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.

“Kami akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” kata Ono.

Ia menambahkan persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai, karena ada perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan juga KKP. Seharusnya, lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya dan asal pasokannya, mana yang dari garam lokal dan industri.

Sebagai informasi, tahun lalu, pemerintah memperkirakan kebutuhan garam nasional mencapai 4,5 juta ton sedangkan produksi dalam negeri berkisar 3,5 juta ton.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *