Ramadhan 2021, Pemerintah Arab Saudi Larang Buka Puasa Bersama, Bagaimana Indonesia ?

arab saudi
Foto: Getty Images
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Hajinews.id – Dalam upaya mengurangi potensi kasus lonjakan Covid-19, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang buka puasa bersama di Ramadhan 2021. Arab Saudi melarang buka puasa bersama di hotel, restoran, maupun di masjid.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Padahal, sejatinya berkumpul dengan keluarga dan teman sejawat untuk berbuka puasa bersama (bukber) adalah hal yang sangat membekas dalam memori. Dilansir dari JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dan Saudi Gazzete, keputusan Arab Saudi untuk melarang bukber disepakati oleh enam kementerian.

“Sebanyak enam kementerian Arab Saudi yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota, Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media tidak mengizinkan kegiatan buka bersama,” tulis Saudi Gazette.

Pemerintah Saudi Arabia tidak mengizinkan buka bersama dan sahur dengan tujuan mencegah penyebaran virus Covid-19 selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Keputusan tersebut datang setelah beberapa saran dan rekomendasi yang didapatkan dari pihak berwenang.

Akan tetapi, sebanyak enam kementrian tersebut menyetujui perpanjangan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan menjadi 24 jam. Dengan catatan, setiap mal diawasi secara intensif dan verifikasi kepatuhan terhadap persyaratan pencegahan.

Sementara itu Kementerian Urusan Islam di Arab Saudi akan berperan untuk mencegah pelaksanaan itikaf serta buka puasa bersama, termasuk sahur di dalam masjid. Kementerian ini juga nantinya akan memperluas tempat untuk salat Idul Fitri.

Adapun di Indonesia, pelaksanaan buka bersama dan tarawih sudah dilakukan di rumah sejak tahun 2020 lalu. Akan tetapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berkata bahwa pihaknya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan tahun ini.Ridwan Kamil berkata bahwa masyarakat harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Dirinya takut jika kasus yang selama ini sudah turun karena PPKM Mikro, akan kembali naik lagi.

“Kasus Covid-19 ini kan belum diproklamasikan selesai pandeminya sehingga hampir sama dengan tahun lalu, kita tidak boleh euforia. Pada saat kita buka bersama kita buka masker makan rame-rame, ngobrol ketawa-ketawa itu potensi virus dropletnya kan beredar dalam suasana itu,” ucapnya.

Ridwan Kamil kemudian menegaskan kepada masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari MUI. “Resminya mohon tunggu karena ini urusan syariat agama maka keputusan pemerintah sekarang menunggu fatwa secara resmi dari MUI Jabar yang kemarin baru dilantik,” tutupnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *