Said Didu Satir Mahfud MD Terkait Kehadiran Jokowi Di Nikahan Atta, Tolong Buat Perpu Pengecualian

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN menyoroti pemerintah yang dirasa kerap melakukan pelanggaran peraturan yang sudah dibuatnya sendiri.

Dirinya menyoroti pemerintah melalui akun pribadi Twitternya yakni @msaid_didu

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Said Didu memberikan usul kepada Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam), dirinya menyarankan ke pemerintah supaya lebih jelas untuk membuat beberapa peraturan.

Hal tersebut secara satir diusulkan supaya dibuat menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Yang mana bertujuan supaya menjadi titik terang dan tidak menimbulkan polemik oleh publik.

Saran usulan pertama dari Said Didu adalah, menyarankan acara akan bebas dari aturan protokol kesehatan bila dihadiri oleh Presiden atau pejabat lain.

“Bpk Prof @mohmahfudmd yth, agar jelas apakah bisa dibuat saja Perpu ttg : 1) bhw semua acara yg dihadiri oleh Presiden atau pejabat lain bebas dari aturan prokes,” ungkap Said Didu.

Sebagaimana dikutip Jakbarnews dari akun Twitter pribadi @msaid_didu yang diunggah pada 4 April 2021.

Kemudian, untuk saran yang kedua dari Said Didu yakni, dirinya mengatakan agar juga dimasukan ke peraturan jika para pendukung pemerintah juga diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“2) semua pendukung pemerintah boleh lakukan kerumunan,” ungkap Said Didu.

Pada poin terakhir yakni ketiga, Said Didu juga menyarankan kepada Mahfud MD agar buzzer dan pejabat pemerintah tidak dikenakan aturan UU ITE.

Serta di akhir komentarnya tersebut, Said Didu juga mengatakan bahwa dirinya hanya sekadar bertanya.

“3) UU ITE tdk berlaku utk buzzeRp dan pjbt. Skdr nanya,” tutur Said Didu.

Pasalnya, baru ini Presiden Jokowi dan juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terlihat menghadiri pernikahan dari selebritis Aurel Hermansyah dan juga Youtuber Atta Halilintar.

Tentunya, acara pernikahan tersebut banyak mengundang kritikan dari publik, dikarenakan diduga melanggar peraturan protokol kesehatan yang mana menciptakan sebuah kerumunan.

Mengingat situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah memang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat berpotensi menciptakan kerumunan, guna untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.

Pernikahan Atta dan Aurel juga disiarkan langsung oleh stasiun televisi yaitu RCTI, terlihat juga terdapatnya aktris dan aktor papan atas Indonesia yang turut hadir pada pernikahan tersebut. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *