Waduh, Pejabat Pelni Dicopot Gegara Gelar Kajian Ramadan Tanpa Izin

PT Pelni (Persero) mencopot pejabat yang menyelenggarakan kajian Ramadan secara online yang mengatasnamakan perusahaan tanpa izin direksi.Ilustrasi Pelni. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni).
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — PT Pelni (Persero) mencopot pejabat yang menyelenggarakan kajian Ramadan secara daring (online) yang mengatasnamakan perusahaan tanpa izin direksi.

Komisaris Independen Pelni Dede Budhyarto mengatakan pencopotan itu dilakukan sebagai pelajaran kepada seluruh BUMN agar tidak segan memecat pegawai yang terlibat radikalisme.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah dicopot. Ini pelajaran sekaligus warning (peringatan) kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus,” ujarnya lewat akun Twitter @kangdede78, dilansir CNNIndonesia, Jumat (9/4).

Dari flyer yang beredar, disebutkan bahwa kajian online itu diadakan pada Kamis (8/4) pukul 13.00 WIB dan menghadirkan sejumlah pembicara.

Beberapa dari mereka antara lain, Firanda Andirja yang akan membawakan topik Bekal Fikih Puasa. Kemudian Rizal Yuliar Putrananda yang akan membicarakan topik Cerdas Beramal di Bulan Ramadhan, Syafiq Riza Basalamah yang akan membawakan Agar Ramadhan Tahun Ini Lebih Berarti, dan Subhan Bawazier yang akan membawakan Ramadhan bukan untuk bersantai.

Selain mereka, terdapat pula Ketua Bidang Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholis Nafis yang akan membawakan topik Ada Apa dengan Ramadhan.

“Info penceramah dalam kegiatan Ramadhan di lingkungan PT@pelni162 dari Badan Dakwah Pelni yang sudah beredar luas perlu saya sampaikan bahwa: panitia menyebarkan info terkait pembicara Ramadan belum ada izin dari Direksi. Oleh sebab itu kegiatan tersebut dibatalkan,” jelasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *