Tetap Persiapan, Wamenag Optimistis Penyelenggaraan Haji 2021 Dibuka

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi optimistis ibadah haji 2021 akan bisa terselenggara meski dengan pembatasan kuota jemaah. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi optimistis ibadah haji 2021 akan bisa terselenggara meski dengan pembatasan kuota jemaah.

Kemenag pun, kata Zainut, akan terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M sembari menunggu informasi resmi dari Arab Saudi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Zainut dalam keterangan resmi dikutip, CNNIndonesia, Selasa (13/4).

Ia menjelaskan ada sejumlah alasan terkait optimisme tersebut. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

Kedua, ia menyebut bahwa otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020. Oleh karenanya, seberapapun tipis kemungkinannya, kami masih tetap terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujar dia.

Ia lebih lanjut mengatakan jika memang nantinya ibadah haji diselenggarakan dengan kuota terbatas, pihaknya bakal melakukan seleksi jemaah berdasarkan sejumlah kriteria. Pertama, kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441 H/2020 M.

Kedua, jemaah Haji Lunas Tahun 1441 H/2020 M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

Ketiga, daftar jemaah berhak lunas disusun bedasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota serta besaran alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M.

Keempat, jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

Kelima, jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” ucap dia.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *