Ditangkap Tanpa Alat Bukti, IPW: Bebaskan Munarman

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Indonesia Police Watch (IPW) meminta pihak kepolisian membebaskan mantan Sekretaris FPI, Munarman yang ditangkap Densus 88.

Itu jika polisi belum bisa membuktikan alat bukti pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) itu tidak terlibat dalam kasus pembaitatan jadi anggota ISIS di UIN Jakarta, Medan dan Makassar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Demikian disampaikan Ketua Peresedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dilansir dari laman Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

“IPW berharap polri bekerja cepat mengusut dan menuntaskan kasus Munarman dan jika dua alat buktinya tidak cukup sebaiknya Munarman dibebaskan,” ungkapnya.

Menurut Neta, dalam proses penangkapan seseorang harus berdasarkan bukti kuat secara hukum.

Begitu juga sebaliknya, jika penangkapan dilakukan tanpa berdasarkan bukti yang kuat maka hal tersebut cacat hukum atau melanggar hukum.

“Penangkapan seseorang harus disertai dgn bukti permulaan yg cukup tanpa itu penangkapan merupakan sebuah pelanggaran hukum dan wujud dari arogansi kekuasaan,” tandas Neta.

Terpisah, Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menila penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri sangatlah bermuatan politik.

Apalagi saat penangkapan Munarman yang juga sebagai kliennya sangatlah tidak sesuai prosedur hukum.

“Rezim ini diduga kuat ingin menghabisi lawan politiknya secara brutal dan membabi buta,” ujarnya

Anak buah Habib Rizieq ini juga menuding, penangkapan Munarman juga untuk menutupi kegagalan Polri atas serangan KKB di Papau.

“(Penangkapan Munarman) upaya menutupi kegagalan ( Polri) menangani KKB yang akhirnya anak bangsa lagi menjadi korban oleh teroris KKB,” sindir Novel.

Sebelumnya, Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *