Hajinews – Anggota Komisi III DPR Johan Budi bersuara keras soal sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang menonaktifkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan.
Johan akan meminta penjelasan ke KPK saat rapat dengar pendapat mendatang.
“Saya masih berpatokan pada pernyataan yang disampaikan oleh Pimpinan KPK, bahwa tidak ada pemecatan terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes ASN,” jelas Johan, Selasa (11/5).
Karena itu, nanti dalam rapat dengar pendapat, sesuai fungsi dan tugas DPR, saya akan meminta penjelasan perihal beredarnya surat keputusan Pimpinan KPK yang bisa diartikan non aktif sementara kepada 75 pegawai KPK tersebut.
Mantan juru bicara yang kini menjadi politikus PDIP ini percaya, pimpinan KPK akan mengambil langkah langkah yang tidak akan merugikan 75 pegawai KPK tersebut.
“Mereka sudah mengabdi kepada negara belasan tahun lamanya,” tutup dia. (dbs).