Merupakan Salah Satu Bentuk Kemaslahatan, Indonesia Siap Jadi Produsen Produk Halal Dunia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Indonesia harus siap menjadi produsen produk halal dunia. Ditambah penyediaan produk halal bagi masyarakat merupakan salah satu bentuk kemaslahatan yang dilakukan dalam rangka memakmurkan kehidupan manusia.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar dalam Webinar Nasional bertema “Indonesia Produsen Produk Halal Dunia, Siapkah?” Sabtu,(05/06/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia juga turut menjelaskan mengenai pentingnya mengonsumsi segala sesuatu yang halal dan thayyib dalam menjaga kelangsungan hidup sehari-hari. Hal ini tertulis dalam QS Al Baqarah ayat 172 yang bermakna, “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”

“Setiap daging yang tumbuh dari zat yang haram maka nerakalah yang lebih patut baginya. Sedangkan rejeki yang halal, sebagian menjadi daging dan energi yang dibutuhkan di dalam tubuh kita. Akhirnya daya pikir termasuk ibadah dan doa kita berpotensi untuk diterima Allah. Sebaliknya jika makanan haram yang masuk ke dalam tubuh maka akan sulit ibadah dan doa dikabulkan Allah. Allah dzat yang thayyib dan cinta kepada hal-hal yang baik pula,”jelasnya seperti yang dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin(07/06/2021).

Turut hadir sebagai pembicara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki memaparkan potensi besar industri halal di Indonesia didukung oleh sedikitnya enam modal halal yaitu: modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral.

“Secara demografis, penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia atau 13,1% dari seluruh populasi muslim di dunia. Kebutuhan akan konsumsi dan pemakaian produk halal tentu sangat besar potensinya. Hal ini beririsan dengan preferensi muslim terhadap produk halal yang makin baik sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan syariat agama,” papar Mastuki.

Lalu secara sosio-kultural, tumbuhnya kreativitas masyarakat dalam menghasilkan aneka produk halal, misalnya: kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, muncul juga trend gaya hidup halal atau halal life style yang merefer kepada produk halal.

“Dari sisi industri, data menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMK Indonesia mencapai 62juta yang diupayakan terus tumbuh naik kelas, sebagiannya telah berorientasi ekspor. Selain pasar dalam negeri yang besar, saat ini pemerintah bersama stakeholders halal mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta research and development di bidang halal, membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK, dan berbagai program lainnya,” ungkapnya.

Ia melihat regulasi jaminan produk halal (JPH) telah tersedia dan pertumbuhan ekonomi keuangan syariah menunjukkan gejala peningkatan. Dukungan pemerintah juga sangat tinggi mulai dari Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan stakeholder halal guna pengembangan industri halal Indonesia.

Pada aspek ekonomi, menurutnya modal industri halal Indonesia cukup besar yang ditandai dengan tumbuhnya market share perbankan syariah dan pertumbuhan keuangan syariah. Sektor ini makin menguat dengan tumbuhnya kebutuhan produk secara domestik dan internasional yang mensyaratkan sertifikat halal produk.

“Kerja sama bilateral dan multilateral termasuk peran aktif Indonesia di WTO, IMT-GT, SMIIC dan sebagainya, semuanya membuka potensi ekspor Indonesia yang luas. Ini juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan produk halal dunia. Berbagai event internasional juga membantu kita memperkenalkan produk halal Indonesia kepada dunia,” terang Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal ini.

Ia berharap adanya sinergi semua pemangku kepentingan halal guna merealisasikan Indonesia sebagai produsen halal dunia. Karena menurutnya saat ini ekosistem halal belum terbangun maksimal sehingga keenam modal halal perlu dioptimalkan. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *