Lembaga Pendidikan Swasta Dan Pesantren Tolak Pajak Sekolah, Ketua MUI: Harusnya Mereka Dibantu Dengan Pajak

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Rencana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan ditolak institusi pendidikan swasta hingga pesantren.

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis mengaku sudah berbincang dengan sejumlah pihak di institusi pendidikan swasta dan termasuk pesantren.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Katanya, ia mendapat pandangan yang sama seperti disampaikan masyarakat kebanyakan terkait kebijakan perpajakan tersebut. Yaitu, menolak penarikan PPN di sektor pendidikan yang tercantum di dalam draf revisi UU 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Hasil bincang dengan pengelola pendidikan swasta termasuk pesantren, semuanya menolak dipajak. Harusnya mereka dibantu dengan pajak,” ujar Cholil Nafis dalam akun Twitternya, Sabtu (12/6)

Selain itu, Cholil Nafis juga telah menanyakan kepada masyarakat soal penarikan PPN terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako. Yang didapatnya adalah jawaban serupa.

“Bincang-bincang dengan masyarakat hampir semuanya menolak dipajaki kebutuhan bahan pokok,” tutupnya. (dbs).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *