Jakarta, Hajinews.id – Perbedaan keyakinan tak hanya bisa terjadi antara suami dan istri, Bunda. Perbedaan ini juga bisa terjadi antara anak dan ayahnya.
Kisah seorang wanita bercadar yang menikah namun sang ayah tak bisa menjadi wali karena berbeda agama ini viral di media sosial, Bunda. Diketahui ayah kandung sang wanita adalah seorang Kristen dan merupakan seorang pendeta.
Kisah haru ini pertama kali viral di TikTok, Bunda. Momen akad dan foto kebersamaan pun ia perlihatkan melalui akun @cristinnatalia.10.
Ia mengatakan bahwa hal terberat yang ia rasakan adalah saat sang Ayah bisa menikahkan orang lain di gereja namun tak bisa menikahkannya, Bunda. Akhirnya, wali hakim lah yang menjadi walinya.
“Salah satu hal terberat yang aku dan ayahku rasakan ketika ayahku bisa menikahkan anak orang lain di gereja. Tapi tidak bisa menikahkan putrinya sendiri dikarenakan perbedaan agama kami,” tulisnya.
“Alhasil yang jadi wali nikahku adalah wali hakim, bukan ayahku,” sambungnya.
Tak hanya itu, Bunda. Dalam video yang telah disukai oleh lebih dari 141 ribu pengguna terhitung Selasa (15/6/2021) ini, ia juga mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya di hari pernikahannya itu.
“Walaupun demikian, aku sangat bersyukur dan bahagia sekali di hari itu. Karena beliau memberikan kejutan rela datang jauh-jauh dari Timika Papua ke Berau Kalimantan Timur. Untuk menghadiri hari pernikahanku,” ungkap wanita yang akrab disapa Cristin ini.
Saat diwawancarai oleh Wolipop, Christin merasa senang ketika kisahnya viral di media sosial, Bunda. Dengan begitu, Christin bisa memberikan contoh toleransi dalam beragama. (dbs).