Jakarta, Hajinews.id – Amukan COVID-19 di Indonesia semakin menjadi-jadi, bahkan kembali mencatatkan rekor kasus harian yakni 14.536 kasus pada Senin (21/6/2021). Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan langkah ‘emergency’ agar fasilitas kesehatan tidak kolaps.
PB IDI menyerukan untuk menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya memutus rantai penularan.
“Serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga,” tulis PB IDI dalam siaran persnya, Senin (21/6/2021).
“Untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus COVID-19 di daerah masing-masing dan mencegah ‘kolapsnya’ pelayanan kesehatan,” lanjutnya.
PB IDI juga menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 agar tidak terinfeksi sehngga dapat terus memberikan pelayanan.
Berikutnya, PB IDI juga menyerukan agar vaksinasi massal dipercepat dan upaya tracing dan testing diperluas. Termasuk pada usia anak-anak, yang belakangan kasusnya meningkat, diduga karena varian Delta atau B1617.2.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika perlu, ada sanksi tegas bagi pelanggar. (dbs)