Minta Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Diusut, Jika Tidak MAKI Bakal Menggugat KPK

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. MAKI bakal menggugat KPK jika keterlibatan Azis dilepas.

“Jika nanti ada orang yang diduga kuat terlibat dengan alat bukti yang cukup tetapi tidak diproses KPK, maka seperti biasanya KPK akan saya gugat praperadilan, terhadap siapapun itu,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Minggu, 11 Juli 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Boyamin meminta Lembaga Antikorupsi tidak pandang bulu. Taring KPK tidak boleh tumpul hanya karena Azis wakil ketua DPR.

“Saya tetap meminta KPK untuk mengusut keseluruhan yang diduga terlibat, siapapun itu dan bisa jadi termasuk Azis Syamsuddin,” tegas Boyamin.

KPK diminta segera mencari bukti lebih terkait dugaan keterlibatan Azis. MAKI harap dugaan keterlibatan Azis di kasus itu bisa masuk tahap penyidikan.

“Setelah didapat dua alat bukti otomatis diproses dengan penyidikan dan kemudian dibawa ke pengadilan,” tutur Boyamin.

Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Dia merupakan orang yang mengenalkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinasnya.

Dari pertemuan itu, Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar. Duit itu diberikan agar Robin berhenti mengusut kasus korupsi di Tanjungbalai.

Azis diduga tidak hanya terlibat dalam kasus suap di Tanjungbalai. Dalam putusan sidang etik Robin, nama Azis tercatut dalam penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Azis memberikan uang Rp3,15 miliar ke Robin. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.

KPK menegaskan akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK akan segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.

“Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Juni 2021. (dbs).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *