Prof. H. Abdul Djamil: Wakaf Stunting, Perspektif Sosiologi Islam

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Kurangnya informasi dikalangan masyarakat, mungkin karena istilah “Stunting” yang digunakan, disamping faktor lain, seperti masalah ekonomi masyarakat, dan rendahnya kepedulian ibu dalam memperhatikan asupan gizi, baik untuk dirinya maupun bagi anak-anaknya.

Dalam perspektif sosiologi Islam, nampaknya pembaruan pemikiran keagamaan memang terus mesti didorong agar kita khususnya yang telah manjadi alumni Mekah, Arafah (Haji) ini tidak hanya memahami ajaran Islam itu sebatas ritual keagamaan _an-sich_ dan kurang memperhatikan amal saleh dalam arti yang luas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Padahal, Al-quran yang diturunkan 14 abad yang lampau telah membahas perihal dimensi bilogis manusia, juga perihal tanggungjawab manusia sebagai Khalifah (QS. Al-Baqarah (2) 30) yang pada intinya menghendaki agar umat Islam dapat meneladani Rasulullah menjadi _Rahmatan lil alaamiin_.

Karena itu para pengurus IPHI khususnya dan warga IPHI pada umumnya, sangat tepat jika mengambil peran dalam upaya memerangi _stunting_ ini. _Stunting_ ini, problem yang jika tidak kita atasi secara dini, akan berimbas kepada keadaan umat Islam dan bangsa dimasa mendatang.

Karena itu, kemabruran haji yang ciri-cirinya adalah tindakannya lebih baik daripada sebelum berhaji, maka kepedulian kepada umat sejatinya terus ditingkatkan. Kepedulian kepada umat, ini dengan sendirinya adalah kepedulian kepada Bangsa Indonesia, karena umat Islam adalah populasi mayoritas di negeri ini.

Hal diatas disampaikan oleh Prof. H. Abdul Djamil, Guru Besar Universitas Islam (UIN) Semarang, dalam acara Webiner, yang diselenggarakan PP-IPHI kerjasama dengan BKKBN Pusat.

H. Abdul Djamil juga menyampaikan bahwa Wakaf, tidak hanya untuk memberikan tanah untuk keperluan masjid atau Madrasah, tapi juga bisa untuk keperluan sosial yang lebih luas. Tapi memang diperlukan regulasi agar semuanya secara administratif berlangsung dengan tertib.

Potensi wakaf di Indonesia ini sangat besar, seperti halnya dengan zakat, tapi belum dikelola dengan baik. Hal-hal ini mesti menjadi perhatian semua pihak. Termasuk masih adanya gap yang besar, karena belum dipahaminya masalah wakaf ini.

Akhirnya menurut beliau, program stunting ini hendaknya dipahami sebagai refleksi dari keimanan kepada Allah SWT. Karena iman yang benar sejatinya teraktualisasi dalam kehidupan sosial. (Din).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *