Breaking News! Azis Syamsuddin Ditemukan, Akan Dibawa ke Gedung KPK

Azis Syamsuddin (Matius Alfons/detikcom)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penyidik KPK telah menemukan keberadaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, yang sudah jadi tersangka. Azis akan dibawa ke gedung KPK.

“Alhamdulillah, sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin),” kata Firli kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Firli mengatakan Azis saat ini diberi kesempatan untuk mandi dan persiapan sebelum dibawa ke gedung KPK. Hasil tes swab-nya pun negatif.

“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen negatif,” ujarnya.

Selanjutnya, Firli mengatakan KPK tentu akan menaati protokol kesehatan (prokes). Selanjutnya, Azis akan langsung dibawa ke gedung KPK.

“Kami menaati prokes COVID-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim COVID-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan tes swab antigen. Jika negatif, Saudara AS akan dibawa ke gedung Merah Putih,” jelasnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kepastiannya.

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9).

Penetapan Azis Syamsuddin dikabarkan telah dilakukan KPK sejak bulan lalu. Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum berbicara gamblang mengenai status tersangka Azis Syamsuddin.

Ali hanya menyebutkan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ali mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terhadap kasus ini.

“KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung,” kata Ali.

“Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” imbuhnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *