Mengerikan! 271 Daerah Dipimpin Plt, Jokowi Disarankan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Imbas pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 adalah kekosongan terhadap 271 kepala daerah definitif karena tidak ada Pilkada di tahun 2022 dan 2023.

Dari jumlah tersebut, ada 24 Gubernur, 191 Bupati, dan 56 wali kota yang habis masa jabatannya. Sesuai aturan mereka akan diganti oleh pelaksana tugas (Plt).

“Sungguh mengerikan bila ada 271 daerah yang dipimpin Plt. Jumlah ini tentu terbanyak selama Indonesia berdiri. Jokowi akan memegang rekor tertinggi sebagai presiden yang daerahnya dipimpin Plt,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/9).

Menurut Jamiluddin, Plt yang hanya melaksanakan tugas rutin, lantaran tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Itu artinya, ungkap penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini membeberkan, jika Pilkada 2022 ditiadakan, maka akan ada 101 Plt di daerah yang selama dua tahun tidak boleh mengambil keputusan strategis.

Sementara kalau Pilkada 2023 ditiadakan, berarti ada 171 daerah yang dipimpin Plt dan dalam satu tahun daerah itu tidak boleh mengambil kebijakan strategis.

“Kalau hal itu benar-benar terjadi, tentu rakyat di daerah itu yang akan menderita. Rakyat harus menunggu pemimpin daerah definitif, baru bisa diambil kebijakan strategis atas persoalan yang mereka hadapi,” kata Jamil.

Disisi lain, Jamil khawatir pemerintah juga harus menyiapkan 271 Plt. Tentu ini bukan jumlah sedikit yang harus disiapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Semua itu tentu tidak kita inginkan terjadi.

Karena itu, harus dicarikan solusi agar 271 daerah itu nantinya tidak menghadapi krisis kepemimpinan, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Kiranya pemerintah perlu mempertimbangkan memperpanjang masa jabatan 271 kepala daerah tersebut,” saran Jamil.

Jamil mengungkapkan, suka tidak suka kepala daerah hasil pilkada lebih legitimate daripada pejabat yang ditunjuk pemerintah. Pilihan itu diharapkan dapat menjaga kondusif daerah sehingga kelanjutan pembangunan dapat dijaga.

“Dengan begitu, pemerintah sudah lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan politik jangka pendek,” demikian Jamiluddin.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *