Bila Ada Bukti, KPK Buka Kemungkinan Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, komisinya terus mencermati fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan dugaan suap pemeriksaan perpajakan yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Firli menegaskan, tak akan pandang bulu bila menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan korporasi pada kasus tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal itu disampaikannya menyoroti munculnya fakta sidang yang membeberkan dugaan keterlibatan pemilik Bank Panin, Mu’min Ali Gunawan dan Bos PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lim Poh Ching dalam kasus suap pengurangan nilai pajak.

“Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga terus bekerja dan mengembangkan penyidikan kepada para pihak. Kami mendalami keterangan dan bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka,” tegasnya, Rabu (29/9).

KPK, lanjut Firli, menjunjung tinggi prinsip ‘the sun rise and the sun set principle’. Dia memastikan pihaknya tak akan menunda keadilan.

“Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak dan terus melakukan kerja-kerja keras untuk tuntaskan perkara korupsi,” imbuh Jenderal polisi bintang tiga ini.

Sebelumnya, nama pemilik PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin (BNPN) Mu’min Ali Gunawan kembali mencuat dalam persidangan lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Mu’min Ali disebut mengutus anak buahnya, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *