Siap-siap! 31 Ribu ASN Bakal Diperiksa Kemenpan RB Usai Dapat Bantuan Sosial

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan memeriksa informasi terkait aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyebutkan sebanyak 31.624 orang ASN mendapatkan bansos.
Sebelumnya diketahui, bahwa Aparatur Sipil Negara tidak termasuk dalam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan pemerintah sebab memiliki penghasilan tetap.

Meskipun, sejauh ini tidak ada aturan yang menyebutkan ASN dilarang menerima bantuan dari pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo melalui keterangan resminya pada laman PAN-RB, Sabtu 20 November 2021.

Tjahjo mengatakan, Kementerian PAN-RB akan terlebih dulu melakukan penelusuran untuk mengetahui lebih jauh mengapa mereka bisa menerima bansos.

Penelusuran yang akan dilakukan di antaranya, bagaimana sistem atau penetapan penerima bantuan di lapangan oleh pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya.

“Jika memang terbukti barulah dapat diberikan sanksi disiplin, termasuk pengembalian uang bansos,” tutur Tjahjo, dilansir dari Tempo, Kamis 18 November 2021.

Ia menyatakan sanksi disiplin yang dapat diterima ASN tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Untuk memberikan hukuman kepada PNS yang dimaksud, Menteri Sosial harus memiliki data lengkap nama, NIP, dan instansi untuk kemudian dilaporkan kepada PPK masing-masing agar dilakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” ujar dia.

Sementara itu, dilansir dari kompas.com, Plt Kepala Biro Humas Kemenpan-RB Mohamad Averrouce belum bisa memberikan kepastian kapan sanksi itu akan dijatuhkan.

“Tentunya hal ini terkait kecepatan konsolidasi di masing-masing instansi, baik pusat dan daerah dengan kemensos dan BKN, semoga dapat dilakukan dengan baik,” tutur Averrouce, Minggu 21 November 2021.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *