Hajinews.id — Kecepatan transformasi digital dalam dua tahun terakhir ternyata tidak hanya memberikan kemudahan, namun juga ancaman. Salah satunya merebaknya aplikasi pinjaman online ilegal.
“Risiko negatif yang sering disampaikan oleh Presiden Jokowi adalah pinjol,” ungkap Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021 “Fintech for Faster Economic Recovery”, Sabtu (11/12/2021)
Sejak tahun 2018 hingga 2021 sebanyak 3.365 pinjol ilegal telah berhasil ditutup oleh Satgas Waspada Investasi.
Hal ini memang tidak lepas dari sulitnya regulasi mengikuti perkembangan teknologi. Pada sisi lain banyak masyarakat belum teredukasi dengan baik mengenai pemanfaatan digital teknologi. Tak cuma soal pinjol, ada lagi persoalan seperti penipuan maupun pencurian data.
“Namun kita juga mengetahui bahwa digital teknologi memberikan konsekuensi dan resiko negatif. Tantangannya tidak selalu mudah dari mulai resiko terkait privasi data, kerugian finansial, penipuan, dan eksklusif, yaitu mereka yang tidak cakap secara digital, menjadi obyek yang sangat mudah untuk dieksploitasi,” paparnya.(dbs)