Ngadu ke Jokowi KPK Kekurangan Personel, Firli Dikritik Warganet

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua KPK Firli Bahuri mendapatkan berbagai kritik pedas dari warganet usai dirinya mengaku bahwa instansi miliknya kekurangan personel.

Pengakuannya itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Jokowi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“KPK tentu sangat menyadari atas keterbatasannya, hanya 1602 sumber daya manusia yang ada di KPK,” ucap Firli.

Ucapannya tersebut pun langsung mengundang amarah dari warganet karena sebelumnya banyak pegawai kompeten KPK yang dipecat, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Salah satu kritik itu datang dari pemilik akun Twitter @PutraWadapi yang heran kenapa Firli Bahuri mengadukan hal tersebut ke Presiden Jokowi.

“Pegawai yang berintegritas disingkirkan dengan dalih tdk lolos TWK. Sekarang mengadu ke presiden KPK kekurangan orang. Mudah2an masih waras,” ucapnya.

Sementara menurut warganet lain, Firli Bahuri seharusnya melatih personel yang ada agar memiliki kompetensi yang cukup sebagai pegawai KPK.

“Kalau pimpinan KPK waras, mereka harusnya mengadakan pelatihan dulu untuk tenaga yang ada, kan bisa memanggil yang sudah dipecat untuk melatihnya?? Buang dululah gengsimu atau pilih KPK dibubarkan saja karena tak punya tenaga ahli dan tak mampu bekerja,” tulis @tumenggung_aan.

Namun ada juga netizen lain yang mencurigai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari rencana terselubung Firli Bahuri.

“Ini mah modus penambahan dana,” kata @SevenSeasnorth.

“Ini kan bagian dr rencananya untuk rekrut kroni-kroninya, kali aja ga gitu,” tulis @Alfissssh.

Firli Bahuri diketahui tidak hanya mengatakan instansinya kekurangan personel, tetapi KPK juga kekurangan cabang karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 hanya memperbolehkan KPK berada di Ibu Kota.

Sebagai informasi, sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah resmi diberhentikan dengan hormat dua bulan yang lalu.

Kebanyakan dari mereka menduduki posisi sebagai penyidik dan penyelidik.

Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, sampai saat ini mereka masih belum mengetahui hasil tes secara lengkap karena alasan hal itu termasuk ke dalam kategori yang bersifat rahasia.

Terkait ini, perwakilan pegawai KPK sudah mendaftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. Sidang pun masih berjalan.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *