Waspada! 3 Ribu Orang Masuk RI dari Luar Negeri Setiap Hari

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id– Satgas Penanganan COVID-19 nasional mengatakan penyediaan tempat karantina bagi warga yang datang dari luar negeri menjadi tantangan. Sebab, sekitar 3 ribu orang datang ke Indonesia dari luar negeri setiap harinya.

“Betul, betul, betul sekitar 3 ribu (orang) per hari. Tantangannya adalah dengan waktu karantina yang kita buat panjang bagi WNI pelaku perjalanan internasional yang pernah singgah di negara yang terkonfirmasi memiliki kasus omicron, dia wajib karantina 14 hari, di luar itu 10 hari,” ujar Sonny B. Harmadi selaku Ketua bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (18/12/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Sonny, saat ini kapasitas karantina kesehatan di Indonesia sekitar 20 ribu kamar. Jumlah itu tidak akan mencukupi jika harus menampung kedatangan sekitar 3.000 orang setiap hari. Di sisi lain, saat ini baik WNI dan WNA yang datang dari luar negeri wajib menjalani masa karantina selama 10 hari.

Sementara, bagi WNI dan WNA yang pernah singgah di negara yang terkonfirmasi memiliki kasus Omicron wajib karantina selama 14 hari.

“Karena masa karantina panjang tentu kita membutuhkan fasilitas yang lebih banyak, karena perputaran kamar jadi lebih lambat pastinya,” ujar Sonny.

“Oleh karenanya tantangannya adalah bagaimana menyiapkan fasilitas karantina yang memadai di tengah arus masuk dari luar negeri, terutama WNI yang pulang dalam jumlah yang cukup besar,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 37.214 WNI pergi keluar negeri menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Sementara WNI yang tiba di Indonesia dari luar negeri tercatat sejumlah 40.557 orang. Data itu merupakan perlintasan keluar-masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta periode 1-16 Desember 2021. Satgas Covid-19 juga mengimbau WNI yang saat ini berada di luar negeri untuk sementara menunda kepulangan ke tanah air. Hal ini menyusul temuan kasus Omicron di Indonesia.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *