Anwar Abbas Minta NU Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan Ketum MUI

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Muktamar NU meminta Rais Aam PBNU terpilih, Miftachul Akhyar, tak rangkap jabatan dalam menjalankan tugasnya. Padahal, ia juga diketahui memegang jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas justru meminta NU mempertimbangkan kembali putusan ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saya meminta dan memohon kepada NU agar tetap memperkenankan Kiai Miftachul Akhyar agar tetap bisa merangkap menjadi Ketua Umum di MUI karena sosok beliau terus terang benar-benar sangat dibutuhkan oleh MUI,” kata Anwar saat dihubungi, Ahad, 26 Desember 2021.

Dalam Muktamar NU yang berakhir Jumat, 24 Desember 2021 lalu, ahlul halli wal ‘aqdi (ahwa) meminta Miftachul agar tak rangkap jabatan. Ahwa adalah sembilan orang kiyai yang dipilih untuk menentukan pengisi jabatan Rais Aam.

Salah satu anggota Ahwa, Zainal Abidin, mengatakan dalam rapat penentuan Rais Aam, salah satu anggota ahwa berpendapat agar Rais Aam terpilih agar tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain.

Hal itu kemudian disetujui oleh semua anggota ahwa. Rais Aam diminta fokus pada pengembangan dan pembinaan Nahdlatul Ulama ke depan.

“Kami berdialog dengan Rais Aam terpilih (Miftahul Akhyar), dia bilang sami na wa ato na (ikut dan patuh),” kata Zainal.

Miftachul Akhyar sendiri adalah Rais Aam PBNU inkumben. Namun ia bukan dipilih ahwa di Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015 lalu. Ia menggantikan Rais Aam terpilih saat itu, Ma’ruf Amin, yang melepas jabatannya karena maju sebagai Wakil Presiden.

Hal yang sama terjadi di jabatan Ketua Umum MUI. Miftachul Akhyar menggantikan Ma’ruf Amin di tengah jalan dengan alasan yang sama.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *