Hajinews.id — Partai Demokrat mengkritik wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 yang didukung sejumlah ketua umum parpol seperti PKB dan PAN. Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan wacana tersebut tidak sesuai konstitusi UUD 1945 dan UU Pemilu.
Herman pun mengimbau agar para elite politik tunduk pada aturan hukum dan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki demi tujuan praktis.
“Konstitusi UUD 1945, Undang-Undang, dan peraturan turunannya adalah untuk mengatur penguasa, bukan sebaliknya, penguasa mengatur konstitusi, Undang-Undang dan turunannya untuk kekuasaannya. Itu namanya abuse of power,” jelas Herman Khaeron, Rabu (2/3).
Herman menjelaskan, wacana penundaan pemilu dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi. Sehingga masyarakat dan tokoh parpol yang mendukung usulan tersebut telah berkhianat pada amanat reformasi itu sendiri.
“Yang menginginkan pemilu diundur dan/atau tambah jabatan, adalah orang-orang yang mengkhianati amanah reformasi,” tegasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI itu juga melihat alasan penundaan pemilu terkesan dibuat-buat. Menurutnya, para ketum parpol pendukung mementingkan kekuasaan semata tanpa mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi.
“Dalihnya dibuat-buat. Mereka tidak siap berdemokrasi secara sehat, dan hanya mengedepankan kekuasaan,” ucap Herman.
Lebih lanjut, ia menduga para pendukung penundaan pemilu tersandera pada kepentingan politik tertentu sehingga membatasi ruang gerak untuk menolak usulan tersebut.
“Mungkin juga mereka adalah orang-orang tersandera, yang sempit ruang geraknya,” tandasnya.(dbs)