Kiai Dibacok oleh Orang yang Anggap Dzikir adalah Pesugihan, MUI: Toleransi di Jabar Sedang Tidak Baik

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat Rachmat Syafei mengatakan tolerasnsi di wilayahnya tidak sedang baik-baik saja.

Pernyataan tentang toleransi itu ia lontarkan terkait dengan kasus pembacokan kiai di Indramayu beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Iya (intoleransi di Jabar sedang tidak baik-baik saja) seperti itu,” ujar Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei, Selasa (15/3/2022).

Diketahuo, Kiai Ashr Waddahr dibacok oleh seseorang berinisial A ketika sedng berdzikir.

Meski demikian, Rachmat belum bisa memastikan kejadian pembacokan ini ditengarai karena faktor kebencian atau lainnya.

Namun berdasarkan keterangan polisi, pelaku dengan tega membacok kyai karena berbeda paham agama soal ibadah dzikir, sehingga terganggu aktivitas itu ketika dilakukan malam hari.

“Kasus-kasus itu sering muncul terjadi, bukan hanya di Indramayu. Nah, banyak faktor yang membuat hal itu bisa terjadi, perlu diteliti,” ucapnya.

Rachmat mengatakan, toleransi semestinya dijaga dan dirawat dengan baik oleh umat. Ketika ada beda pandangan atau beda paham, maka harus didiskusikan terlebih dahulu dan saling menghargai satu sama lain, bukan diakhiri dengan tindakan melanggar hukum.

“Kalau penyebabnya karena dia tidak toleransi maka dilarang. MUI Jabar sendiri tidak menyenangi sikap seperti itu. Tapi kalau ada faktor-faktor lain bisa turut ditangani pihak kepolisian,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pembacokan kyai di Indramayu ini karena pelaku merasa terganggu adanya aktivitas zikir di malam hari yang mendatangkan banyak orang.

“Tersangka memiliki paham yang berbeda dengan kyai F, sehingga tidak menyukai zikir tersebut,” kata Ibrahim saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022) lalu.

Menurut Ibrahim, ketidaksukaan pelaku terhadap zikir itu ditengarai karena tersangka menganggap aktivitas ibadah tersebut bertentangan dengan fiqih yang dipahami pelaku.

“Menurut tersangka, dzikir itu dia anggap nyupang atau pesugihan,” ujarnya.

Mengutip dari situs resmi Kemenag, Nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Jabar Tahun 2021 masuk dalam kategori baik.

Jabar memiliki nilai pada rerata nasional yakni 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya. Tapi, jika dilihat berdasarkan provinsi terbaik, maka Jabar tidak masuk dalam 10 besar.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *