Penundaan Pemilu 2024, Mahasiswa Keras: Presiden Dilabeli sebagai Tersangka Pelanggar Konstitusi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA , Hajinews.id — Setelah beberapa kali muncul dan hilang, isu penundaan Pemilu 2024 kembali berkembang setelah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Muhaimin Iskandar dan Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengusulkan ditundanya pemilu yang semestinya dilakukan 14 Februari 2024 mendatang.

Sebanyak 36 aliansi mahasiswa yang tergabung dalam konsolidasi penolakan penundaan pemilu 2024 menilai bahwa bergulirnya isu ini sekaligus menunjukkan adanya upaya melangkahi konstitusi demi memperkuat kekuasaan dan kekayaan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa itu juga mengungkapkan apabila pemilu 2024 berhasil ditunda artinya Presiden sebagai pelanggar konstitusi dan dapat ditetapkan menjadi tersangka.

“Ketika wacana ini direalisasikan, yang terjadi adalah presiden akan dicap, akan distigma, dan akan dilabeli sebagai seorang pelanggar konstitusi karena dia sudah berani melangkahi konstitusi,” kata salah seorang Perwakilan Mahasiswa dalam orasinya, Senin (28/3/2022).

Apa dampak dan akibat, sambung dia, dari seorang kepala negara yang melakukan pelanggaran konstitusi tentu akan berakibat fatal dan itu akan menghilangkan legitimasinya. Sehingga itu akan menciptakan suatu kekacauan dan ketidakseimbangan atau ketidakpatuhan masyarakat dibawah.

Namun, telah lama bergulir isu wacana penundaan tersebut, tetap belum ada koreksi konstitusional yang dilakukan lembaga kekuasaan lain kepada pemerintah.

“Maka dari itu, izinkan atau biarkanlah kami mahasiswa yang tergabung dalam 36 aliansi ini untuk melakukan koreksi berjamaah atau koreksi ekstra parlementer terhadap kekuasaan yg hari ini tidak berikan koreksi oleh konstitusional atau lembaga kekuasaan lainnya,” tegasnya di depan Tugu 12 Mei Trisakti, Jakarta Barat.

Sementara, ditengah runyamnya kondisi politik ini, Presiden belum pernah mengeluarkan sikap tegas terkait isu wacana perpanjangan masa jabatannya.

Untuk itu, aliansi mahasiswa tersebut menuntut pemerintah agar membuat pernyataan sikap bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak akan terlaksana.

“Kami menuntut untuk segera di endgame kan wacana ini, pemerintah melakukan klarifikasi atau pernyataan sikap bahwa tidak akan terlaksananya wacana penundaan pemilu ini, serta perpanjangan masa jabatan presiden,” pungkasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *