HNW: Harusnya Jokowi Patuhi Janji, Tidak Biarkan Pendukung Deklarasi 3 Periode

Hidayat Nur Wahid/Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berencana deklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Adapun Apdesi lakukan silaturahmi dengan Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022 kemarin.

Sedianya, dalam acara silaturahmi itu sekaligus mendeklarasikan dukungan ke Presiden Jokowi 3 periode. Namun, dilarang Luhut. Makanya, Apdesi berencana akan lakukan deklarasi ke Jokowi 3 periode setelah lebaran Idul Fitri pada April 2022 nanti.

Hidayat Nur Wahid menyayangkan kegiatan tersebut. Kata dia, Apdesi seharusnya berbicara soal persoalan masyarakat saat ini. Misalnya kelangkaan minyak goreng.

“Tadinya diperkirakan APDESI jumpa Presiden Jokowi untuk minta solusi atasi masalah-masalah Rakyat di Desa seperti minyak goreng, tahu tempe dan telor mahal-mahal harga gabah turun, bawang putih, cabai dan garam masih impor. Eh malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode,” ujar HNW Rabu 30 Maret 2022.

Dia bilang, Indonesia adalah negara hukum. Persoalan jabatan presiden 2 periode telah diatur dalam konstitusi. HNW kemudian bandingkan sikap Jokowi dengan SBY.

“Indonesia negara hukum. Kepala Desa memang boleh sampai 3 periode, tetapi Kepala Negara (Presiden) maksimal 2 periode 5 tahun via Pemilu. Begitu ketentuan UUD NRI 1945 pasal 7. Saat Presidennya SBY, beliau legowo taati ketentuan 2 periode saja,” ucapnya.

Menurut HNW, Jokowi harusnya tegas tolak dukungan Apdesi untuk dirinya 3 periode. Sebab itu bertentangan dengan konstitusi.

“Sudah seharusnya Presiden penuhi janji-janji kampanyenya untuk seluruh Rakyat Indonesia. Dan seharusnya Presiden juga ajari Rakyat untuk taat konstitusi, tidak membiarkan mereka melakukan aksi-aksi yang tak sesuai dengan konstitusi seperti dukungan masa jabatan Presiden 3 periode,” ucap Hidayat.

Dia juga bilang bahwa harusnya Apdesi terlibat mensukseskan program Mendagri yang pada tanggal 24 Januari 2022 telah sepakat dengan KPU dan DPR untuk laksanakan UUD terkait pemilu tetap pada 14 Februari 2024.

“Apalagi Menkopolhukam juga nyatakan tak ada agenda Penundaan Pemilu/perpanjangan masa jabatan Presiden,” tutur Hidayat Nur Wahid.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *