Hanya 76 Persen Calon Jemaah Haji Sudah Divaksinasi Dosis Lengkap

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Hajinews.id – Kementrian Kesehatan menyampaikan baru sekitar 76% calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Per hari ini baru 76% yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76% jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan dr. Budi Sylvana, dalam keterangannya dilansir Rabu (18/5).

Dia menjelaskan bahwa Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan Jamaah Haji.

“Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan,” tegasnya.

Sehingga, lanjut Budi, bagi semua pihak khususnya petugas kesehatan punya tugas yang sama yaitu untuk dapat meyakinkan agar jamaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap, sesuai dengan amanah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

“Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” paparnya.

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang udah ditentukan oleh pemerintah arab saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Sebelumnya, pemerintah siap memberikan layanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun 1443 H/2022 M. Penegasan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Rapat membahas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji. “Intinya, pemerintah sudah siap melayani Jemaah haji, mulai dari berangkat hingga kembali ke Tanah Air,” tegas Menag di Istana Bogor, Selasa (17/5).

“Kita sudah siapkan skemanya, termasuk terkait penerapan protokol kesehatan yang mempersyaratkan vaksin. Jemaah tahun ini harus sudah vaksin lengkap atau minimal sudah dua kali. Kita sudah ikhtiarkan hal ini,” sambungnya.

Menurut Menag, vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.

Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Kemenag menjalin kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia,” jelas Menag.

Selama di Arab Saudi, lanjut Menag, jemaah akan menerima layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan juga kesehatan. Untuk akomodasi di Madinah, dipastikan jemaah akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi. Di Makkah, jarak terjauh hotel Jemaah adalah 4 km dari Masjidil Haram.

“Untuk keperluan ibadah, kami sudah siapkan Bus Shalawat yang akan mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram pergi pulang,” papar Menag.

“Untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” terangnya.

Terkait layanan ibadah, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah konsultan ibadah yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Mereka adalah para ahli yang memiliki pengetahuan keagamaan, khususnya di bidang ibadah haji.

Ditambahkan Menag, pemerintah juga sudah menyiapkan Klinik Kesehatan Haji baik di Makkah, Jeddah, dan Madinah, serta sejumlah pos layanan kesehatan. Sarana ini disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan secara optimal kepada Jemaah.

Dalam kesempatan yang sama, Menag kembali menegaskan, informasi bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hoaks.

“Tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” pungkasnya.

Menurut Menag, selama ini, hasil optimalisasi dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru ikut mendukung pendanaan penyelenggaraan haji. Sehingga, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji lebih ringan.

Menag kembali menegaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama memang sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *