Hajinews.id — Mantan Menteri BUMN Said Didu menyoroti persoalan sponsorship Formula E. Hal tersebut lantaran dari pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan pernyataan usai dapat kecaman terkait BUMN yang tidak mau turut ikut campur dalam pemberian sponsorship pada ajang balap mobil listrik Formula E.
Said Didu mengungkapkan keresahannya melalui akun Twitter pribadinya. Diketahui, dirinya memang pernah menjadi bagian dari BUMN. Secara langsung, dirinya memungkinkan untuk paham terhadap alur dalam pengajuan sponsor ke BUMN.
Dalam cuitan pribadinya, ia mengatakan bahwa menjadi hal yang sangat menarik terkait adanya pernyataan dan pengakuan dari BUMN dalam menangani sponsorship untuk Formula E.
“Pernyataan/pengakuan menarik. Keputusan sponsor dari BUMN ditangani oleh @KemenBUMN?,” ujar Said Didu dalam cuitannya, dikutip Sabtu (4/6).
Kemudian, Said Didu juga mengatakan bahwa pernyataan yang menerangkan keputusan sponsor itu ditangani langsung Kementerian BUMN, hal tersebut sudah melanggar aturan.
“Ini jelas melanggar aturan krn masalah sponsor adalah keputusan korporasi-bukan keputusan RUPS. Pantas BUMN makin rusak krn ternyata keputusan korporasi diambil alih oleh Menteri/RUPS,” pungkasnya.(dbs)