Hajinews.id – Arab Saudi mencabut larangan bagi warganya bepergian ke Indonesia, secara langsung maupun tidak langsung. Pencabutan tersebut berlaku sejak Senin (6/6/2022).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan pencabutan larangan ini diambil setelah memantau situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Selain itu Saudi berpatokan pada laporan otoritas kesehatan di Indonesia.
Indonesia merupakan satu dari 16 negara yang masuk dalam daftar larangan dikunjungi oleh warga Saudi terkait kondisi Covid-19.
Sementara itu sempat muncul kekhawatiran larangan bepergian warga Saudi ke Indonesia akan berdampak pada pelaksanaan haji tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan larangan itu tidak memengaruhi ibadah haji 2022.
“Saya kira tidak, karena otoritasnya berbeda,” kata Gus Yaqut pada akhir Mei lalu.
Gus Yaqut sudah berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi terkait kebijakan itu dan dipastikan tidak berpengaruh.
“Mudah-mudahan itu bisa dicabUt larangannya,” ujarnya, saat itu.
Saudi juga melarang warganya bepergian ke Indonesia pada 12 Juli 2021. Saat itu Indonesia mengalami wabah Covid-19 yang parah.