Penegakan Hukum Harus Adil Dan Amanah!

Penegakan Hukum Harus Adil
Penegakan Hukum Harus Adil
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sikap Amanah: Wajib!

Keadilan hukum juga menjadi sulit karena pudarnya sikap amanah penegak hukum. Komisi Yudisial (KY) mengungkap mulai tahun 2005 hingga Agustus 2018 terdapat 19 orang hakim yang diciduk KPK. Ironinya, 10 di antaranya merupakan hakim ad hoc tipikor.

Kepolisian juga tidak bebas dari masalah internal. Data Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menyebutkan lembaga ini sarat dengan persoalan. Setidaknya ada 1.694 kasus yang termasuk dalam pelanggaran disiplin, ditambah 803 kasus terkait kode etik, dan 147 kasus pidana dari Januari sampai Oktober 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Padahal amanah adalah salah satu syarat utama penegakan keadilan. Aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu, meski berhadapan dengan rekan satu korps, termasuk atasan. Allah SWT telah memerintahkan kaum Muslim untuk menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Sungguh Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Jika kalian memutuskan hukum di antara manusia, putuskanlah hukum dengan adil (TQS an-Nisa’ [4]: 58).

Hanya saja, mengharapkan sikap amanah bermunculan di tengah masyarakat sekuler ibarat menggantang asap. Pasalnya, amanah ini hanya muncul jika keimanan menjadi landasan kehidupan. Sikap amanah jadi langka di tengah masyarakat sekuler. Amanah erat dengan keimanan adanya Hari Penghisaban dan Pembalasan di akhirat kelak.

Imam Malik bin Anas dalam Kitab Al-Muwaththa meriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi saw. mengutus Abdullah bin Rawahah ra. untuk memungut hasil panen buah-buahan kaum Yahudi Khaybar. Rupanya mereka telah bersekongkol untuk menyuap Abdullah bin Rawahah supaya meringankan pungutan tersebut. Untuk itu mereka telah mengumpulkan perhiasan kaum perempuan mereka sebagai sogokan.

Melihat sikap kaum Yahudi tersebut, Abdullah bin Rawahah marah lalu berkata, “Wahai Yahudi, demi Allah! Kalian adalah makhluk Allah yang paling kubenci. Bukanlah hal itu yang mendorongku untuk berbuat zalim kepada kalian. Sungguh suap yang kalian berikan adalah haram. Kami tidak akan memakannya.” Kaum Yahudi terkejut lalu memuji beliau, “Dengan inilah tegak langit-langit dan bumi.”

Wahai kaum Muslim! Pahamilah, bahwa hukum sulit untuk ditegakkan dengan adil dan amanah selama aturan Islam tidak ditegakkan. Hukum yang datang dari rahim sekularisme telah cacat sejak lahir, penuh dengan kepentingan para pembuatnya. Di sisi lain, sikap amanah dan adil hanya tumbuh subur dan berkembang dalam kehidupan Islam, bukan dalam peradaban sekularisme dan kapitalisme seperti saat ini.

Alhasil, keadilan dan penegakan hukum yang amanah hanya terwujud dalam kehidupan Islam. Di dalamnya akidah Islam menjadi landasan masyarakat dan syariah Islam menjadi hukum-hukum yang diterapkan bagi masyarakat.[]

Hikmah:

Nabi Muhammad saw. bersabda:

لاَ إِيْـمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَـةَ لَهُ، وَلاَ دِيْـنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَـهُ

Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki (sifat) amanah. Tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janjinya. (HR Ahmad). []

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *