2. Dilarang Berperang
Berkaitan dengan Bulan Muharram yang di mana ada Hari Asyura di dalamnya, disebutkan bahwa bulan tersebut adalah bulan mulia dan suci. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 36.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, masyarakat Arab dilarang berperang karena disucikannya keempat bulan tersebut. Oleh karena itu, ia juga dinamakan Syahrullah Asham, yang artinya Bulan Allah yang Sunyi karena larangan berperang itu.
3. Banyak Sedekah dan Santuni Anak Yatim
Selain anjuran berpuasa dan larangan berperang, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah di bulan Muharram. Khususnya sedekah dalam bentuk menyantuni anak yatim.